DISDIKBUD Belitung Mengikuti Rakor Hasil Pengawasan SPMB/PPDBM Oleh OBBUDSMAN RI
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan upaya pencegahan agar pelaksanaan SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan secara akuntabel dan berkualitas.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas dan sesuai ketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dengan tema “Mitigasi Potensi Maladministrasi Demi Peningkatan Kualitas Layanan”
Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belitung dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kabid Pembinaan PAUD/PNF, Kabid Pembinaan SD, dan Kabid Pembinaan SMP