Sekolah Bersinar

Kamis, 8 November 2022 BNN Kab Belitung menyeleggarakan acara Pencanangan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Sekolah Percontohan Di SMPN 6 Tanjungpandan. Adapun acara pencanangan Sekolah Bersinar ini di buka oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos pada pukul 08:30 WIB.

Seremonial ini juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen M. Zainul Muttaqien dan Kepala BNK Belitung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag Kab Belitung, serta Kepala Sekolah di Kabupaten Belitung. Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar) adalah satuan pendidikan yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.

Sedangkan ruang lingkup pelaksanaan kegiatan Sekolah Bersinar adalah sekolah (lingkungan pendidikan), peserta didik, tim pelaksana pencegahan serta stakeholder terkait. Peluncuran Pencanangan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba berdasarkan Perbup Nomor 60 Tahun 2022 tentang a Pendidikan Anti Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya Pada Kurikulum Satuan Pendidikan Dasar.

Sekolah Percontohan untuk Program Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Belitung adalah SMPN 6 Tanjungpandan dan SDN 9 Tanjungpandan. Acara ini dimeriahkan dengan penampilan tarian dan drama oleh siswa SMPN 6 Tanjungpandan.

Drama panggung ini menceritakan bahaya narkoba yang akan merusak masa depan generasi muda. semoga dengan dikrarkan sekolah Bersinar akan menjadikan generasi muda khususnya siswa SMPN 6 Tanjungpandan menjadi generasi yang berakhlak mulia, sehat dan cerdas. Narkoba pembunuh keji, jangan hancurkan masa depanmu demi narkoba.