Inventarisasi Kesenian Daerah

NO.KOMPONEN URAIAN
1.Persyaratan1)Mengisi formulir yang ditandatangani pemohon/penanggungjawab
  2)Photo copy KTP Pemohon/penanggungjawab yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya pada saat pendaftaran
  3)Photo copy NPWP atas nama Yayasan/Lembaga 1 (satu) rangkap
  4)Proposal (latar belakang, tujuan, sasaran yang berkaitan dengan sanggar seni 1 (satu) rangkap
  5)Photo copy AD/ ART pendirian sanggar
  6)Photo copy berita acara/notulensi rapat sanggar
  7)Peta lokasi/alamat sanggar/Yayasan/lembaga
  8)Surat keterangan domisili dari desa/lurah
  9)Surat pernyataan keabsahan dokumen
  10)Permohonan dimasukkan ke dalam stopmaf folio
  11)Penyerahan persyaratan dilakukan pada saat awal mengajukan permohonan
2.Sistem Mekanisme dan Prosedur1)Pemohon mengajukan berkas kepada petugas di seksi kesenian
  2)Petugas memberikan formulir isian identitas dan kepengurusan sanggar kesenian daerah
  3)Petugas meneliti kelengkapan berkas pemohon, jika belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4)Jika berkas telah lengkap, petugas seksi kesenian membuat konsep surat keterangan terdaftar dan dinaikkan kepada Kepala Bidang Kebudayaan
  5)Kepala Bidang kebudayaan memberikan persetujuan untuk menaikkan berkas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung
  6)Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung mempelajari berkas yang masuk tersebut, jka telah lengkap langsung disetujui
  7)Berkas yang telah disetujui tersebut diturunkan kepada Bidang Kebudayaan dan ditindaklanjuti oleh seksi kesenian
  8)Petugas seksi kesenian mengarsipkan dokumen surat keterangan terdaftar tersebut
  9)Petugas seksi kesenian menyerahkan Surat Keterangan terdaftar yang telah disetujui kepada Pemohon
  10)Pemohon mengambil Surat Keterangan terdaftar di Bidang Kebudayaan
3.  Jangka Waktu Pelayanan:4 (Empat) hari kerja
4.Biaya Tarif:Gratis
5.Produk Pelayanan:Surat Keterangan Sanggar terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung
6.Aduan, saran, masukan:Kotak kritik dan saran di loket pelayanan