Mutasi Siswa

NO.KOMPONEN URAIAN
1.Persyaratan1)Surat permohonan mutasi/pindah dari orang tua/wali
  2)Surat keterangan mutasi/pindah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah asal
  3)Surat keterangan rekomendasi dari sekolah yang akan dituju
  4)Raport/laporan hasil belajar
. 2.Sistem Mekanisme dan Prosedur1)Pemohon membawa usul surat keterangan pindah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
  2)Staf pelaksana pada seksi peserta didik dan pembangunan karakter meneliti kelengkapan berkas
  3)Staf pelaksana pada seksi peserta didik dan pembangunan karakter membuat surat keterangan mutasi dengan meminta paraf kasi, kepala bidang dan sekretaris sebelum ditandatangani oleh kepala dinas
  4)Surat Keterangan mutasi siswa selesai
3.  Jangka Waktu Pelayanan:1 (satu) hari kerja
4.Biaya Tarif:Gratis
5.Produk Pelayanan:Surat Keterangan mutasi siswa
6.Aduan, saran, masukan:Kotak kritik dan saran di loket pelayanan