slot thailand Slot Thailand? Situs Terbaik Slot Gacor Premium Gampang Menang Server Internasional jp1131 https://karyailmiah.feb.uns.ac.id/ https://bpkpad.bengkayangkab.go.id/ slot gacor slot gacor slot gacor http://acr.ffvelo.fr/ http://ecbc.ffvelo.fr/ slot gacor http://europall13-19.ffvelo.fr/ slot qris slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
berita hari ini produk kecantikan Belajar di Rumah Jadi Lebih Produktif Tips & Saran Ampuh Agar Nggak Cepat Bosan Peluang Bisnis UMKM Terbaru 2025 rahasia wanita mastering slot machine poker online manfaat obat kuat slot games https://ffnagajp1131.org/
SLOT GACOR # Link Login Situs Game Online Resmi & Gampang Maxwin Hari Ini BOS01 : Agen Slot Gacor Maxwin Hari Ini Provider Hits Slot88 Dan Slot777 Online 2025 BOS911 : Situs Slot Gacor Terbaru & Link Login Slot88 Resmi 2025 Bos01 Bos01 Bos911 Bos911 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos911 Bos01 Bos01 Bos01 Lumbung4d Bos01 Bos01 Lumbung4d Bos01

Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan pada entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkaitan dengan tugas tambahan Kepala Sekolah pada sekolah induk atau PLT Kepala Sekolah pada sekolah non-induk, maka perlu adanya perbaikan status kepala sekolah. Hal ini diperlukan agar tugas tambahan tersebut valid secara pendataan Dapodik. Berikut adalah cara untuk memperbarui status kepala sekolah pada Dapodik:

  1. Jika PTK berstatus sekolah induk:
    1. Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat;
    2. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;
    3. Tekan tombol ubah;
    4. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    5. Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah;
    6. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    7. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    8. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.
  2. Jika PTK berstatus sekolah non-induk:
  1. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah;
  2. Tekan tombol ubah;
  3. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
  4. Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah;
  5. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
  6. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
  7. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.