
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,,
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat karunia-Nya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung turut serta dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Seiring kemajuan teknologi informasi dan kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung juga berupaya memberikan layanan informasi pendidikan di wilayah Kabupaten Belitung melalui media online/ website.
Diharapkan dengan adanya komunikasi melalui media ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait yang membutuhkan informasi pendidikan. Sejalan dengan Visi dan Misi Dinas Pendidikan dn Kebudayaan, memberikan pelayanan prima kepada setiap kalangan yang memerlukan informasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemanfaatan sistem informasi ini merupakan salah satu bukti akuntabilitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung kepada publik dalam rangka mewujudkan good governance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita berharap bahwa apa yang telah kita upayakan tersebut merupakan langkah maju bagi dunia pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Belitung.
Dalam perjalanannya, tentu kekurangan selalu ada dalam penyampaian informasi yang menyebabkan ketidakpuasan semua pihak, namun kami berusaha akan secara terus-menerus membenahi dan meningkatkan kualitas informasi yang akan dipublikasikan.
Akhirnya, marilah kita jadikan jaringan website ini sebagai media komunikasi dalam upaya membangun peradaban bangsa Indonesia sehingga menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu, dan mampu bersaing dalam kancah pergaulan dunia internasional.
Terima Kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Belitung,
Drs. SOEBAGIO